
Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2030/SJ tanggal 1 Juni 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah dan Percepatan Pengalihan Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) , Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang membentuk Tim Validasi Data Pemetaan Urusan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang terdiri dari Inspektorat dan Bagian Organisasi yang bertugas untuk melaksanakan Validasi Data Pemetaan Urusan Pemerintah Kabupaten Magelang.
 Kegiatan Validasi Data Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Fungsi Penunjang/ Pendukung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dilaksanakan Desk dengan Pejabat SKPD yang memahami Data Pemetaan Urusan Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan masing-masing SKPD yang diselenggarakan pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2016 bertempat di Ruang Rapat Cemerlang dan Ruang Rapat Gemah Ripah Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Hasil Validasi ini dibuatkan berita acara beserta perubahan skor apabila terdapat perbedaan penghitungan harus ditandangani Kepala SKPD dan dilampiri dokumen pendukung dalam bentuk hardcopy dan softcopy dikumpulkan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang yang selanjutnya akan dikirim ke Provinsi Jawa Tengah untuk dilaksanakan validasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang direncanakan akhir bulan Juni 2016.
bagor/22062016/masbro_082Â