
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sambil menunggu penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Bagian Organisasi mengadakan Rapat Persiapan guna melakukan pembaharuan (update) data faktor teknis urusan pemerintahan.

Rapat kali ini dilaksanakan bersamaan dengan peringatan hari Kartini ke 137 dimana seluruh peserta rapat menggunakan pakaian adat sehingga tercipta suasana rapat yang berbeda daripada hari biasa.
Untuk materi rapat dan form data faktor teknis urusan pemerintah, form biodata petugas penghubung dan jadwal desk dapat diunduh disini
bagor/160421/masbro_082