
Menindaklanjuti disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, Bagian Organisasi menyelenggarakan Rapat Persiapan Perumusan Tugas dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah untuk Penyusunan Evaluasi Jabatan dan untuk merancang Tugas dan Fungsi masing-masing jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rapat Persiapan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016 bertempat di Ruang Rapat Bina Karya Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Dalam rapat ini dihasilkan kesepakatan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun tugas dan fungsi pada masing-masing jabatan yang ada pada SKPD untuk diolah bersama Tim Pelaksana Evaluasi Jabatan Kabupaten Magelang. Penyusunan Tugas dan Fungsi tersebut harus mengacu pada : Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, Uraian Tugas dan Fungsi pada SKPD yang berlaku saat ini, Program dan Kegiatan yang dilaksanakan SKPD saat ini, dan Perkembangan tugas yang harus dilaksanakan perangkat daerah.
bagor/061016/masbro_082