Kembali

RAPAT HARMONISASI TUGAS DAN FUNGSI

       
       Selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, dan telah dilaksanakannya  Rapat Desk Harmonisasi dan Finalisasi Draft Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Bagian Organisasi menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.


          Rapat Desk ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 November 2016 sampai dengan hari Rabu 9 November 2016 bertempat di Ruang Rapat Gemah Ripah Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang dengan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah kecuali Kecamatan, Kelurahan, Kantor Kesbangpol dan RSUD Muntilan dengan  melibatkan Tim Harmonisasi dan Finalisasi Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Magelang dan Tim Evaluasi Jabatan Kabupaten Magelang, Kegiatan ini diharapkan menghasilkan Nomenklatur Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati

bagor/231116/masbro_082