Bersamaan dengan pembangunan infrastuktur pendidikan dan kebudayaan, dilakukan juga penguatan sumber daya manusia (SDM) agar menjadi modal yang andal dan siap menghadapi perubahan zaman yang melaju kencang, kompleks, tak terduga, dan multiarah. Oleh karena itu, mulai tahun ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencanangkan prioritas pembangunan pada penguatan SDM. Di sinilah peran dan tanggung jawab pendidikan dan kebudayaan akan semakin besar.
Dalam penguatan SDM tersebut terbentang tantangan internal dan eksternal sekaligus. Tantangan internal tampak pada gejala tergerusnya ketajaman akal budi dan kekukuhan mentalitas kita. Misalnya, belakangan ini kita melihat melemahnya mentalitas anak-anak kita akibat terpapar dan terdampak oleh maraknya simpul informasi dari media sosial. Untuk menjawab tantangan ini, sejak awal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meneguhkan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan literasi, selain ikhtiar mencerdaskan bangsa. Hal itu sejalan dengan revolusi karakter bangsa sebagai bagian dari pengejawantahan program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden.
Ikhtiar itu makin kuat menyusul ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang
mengamanahkan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan
untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah
rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan
pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM).***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.