Kembali

PGRI BERSIFAT INDEPENDEN

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Pada awalnya, organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda di tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kemudian, pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).Berbekal semangat proklamasi 17 Agustus 1945, pada tanggal 24-25 November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Melalui Kongres Guru Indonesia inilah semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Selanjutnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan NKRI. Dalam perjalanannya, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis. Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.

Guru menempati posisi yang sangat strategis bagi pembentukan karakter dan peningkatan kualitas para siswa, sebagai tunas-tunas bangsa dan aset masa depan bangsa. Peran guru tidak akan tergantikan oleh unsur manapun. Guru tidak saja dituntut untuk pandai mengajar, namun bersama-sama dengan pemerintah, orang tua dan masyarakat bersama-sama mengawal proses pembinaan dan pendidikan anak-anak, dari sisi jasmani dan rohani, fisik dan psikis, kemampuan daya nalar otak, perkembangan mental, moral, dan karakter anak.***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda kabupaten Magelang.