Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi
di Indonesia
yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Pada awalnya, organisasi ini didirikan dengan semangat
perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda di tahun
1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Kemudian, pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia
(PGI).Berbekal semangat proklamasi 17 Agustus 1945,
pada tanggal 24-25 November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di
Surakarta. Melalui Kongres Guru Indonesia inilah semua guru Indonesia
menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI). Selanjutnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan
dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus
dipupuk dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan NKRI. Dalam
perjalanannya, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat
unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis. Untuk itulah, sebagai
penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November
sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Guru menempati posisi yang sangat strategis bagi pembentukan karakter dan peningkatan kualitas para siswa, sebagai tunas-tunas bangsa dan aset masa depan bangsa. Peran guru tidak akan tergantikan oleh unsur manapun. Guru tidak saja dituntut untuk pandai mengajar, namun bersama-sama dengan pemerintah, orang tua dan masyarakat bersama-sama mengawal proses pembinaan dan pendidikan anak-anak, dari sisi jasmani dan rohani, fisik dan psikis, kemampuan daya nalar otak, perkembangan mental, moral, dan karakter anak.***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda kabupaten Magelang.