Saat ini jumlah koperasi aktif adalah sebanyak 152.714 unit, dan koperasi yang telah melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit dengan jumlah anggotanya sebanyak 26.805.924 orang. Total ekuitas (modal sendiri) koperasi mencapai Rp. 165,88 trilyun, dan modal yang berasal dari luar Rp. 28,23 trilyun. Koperasi - Koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian Nasional.
Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS yang telah diolah, diperkirakan kontribusi koperasi terhadap PDB Nasional pada tahun pada tahun 2016 mencapai sebesar 3.99 persen. Selanjutnya pada tahun 2018, diperkirakan kontribusi koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 4,48 persen, atau meningkat sebesar 0.49 persen.Upaya strategis pemberdayaan Koperasi dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM saat ini adalah melalui program Reformasi Total Koperasi yaitu: Rehabilitasi, Re-orientasi dan Pengembangan Koperasi. Rehabilitasi dimulai dengan pendataan koperasi melalui Online Data System (ODS) di seluruh Indonesia sebagai dasar untuk pembenahan koperasi. Database Koperasi Indonesia tersebut diharapkan dapat menampilkan
kondisi real koperasi aktif, koperasi tidak aktif dan koperasi yang baru berdiri. Pendekatan yang kedua adalah Reorientasi Koperasi, yang mengorientasikan pemberdayaan koperasi kepada kualitasnya. Bukan lagi pada kuantitas koperasi, sehingga koperasi beserta para Pembina koperasi baik di pusat, propinsi dan kabupaten/kota mulai menggerakkan pembangunan koperasi yang berkualitas, dari aspek kelembagaan, usaha dan keuanganya.
Pendekatan yang ketiga adalah Pengembangan, yaitu bagaimana seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan pada setiap level pemerintah di fokuskan kepada pengembangan koperasi. Kita mengharapkan agar skala usaha koperasi dapat naik kelas dari skala mikro menjadi kecil, menengah dan besar dengan dukungan jumlah anggota yang besar.
Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen dalam membina koperasi
melalui berbagai kebijakan dan program. Kebijakan pemerintah terutama di
selenggarakan sebagai upaya untuk menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi.