Kembali

Kopi Darat Jamiyah Lintas Agama

MUNGKID-Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk, terdiri atas berbagai Ethnis/suku, bahasa, budaya, agama dan adat istiadat. Kemajemukan itu merupakan kekayaan dan kekuatan, sekaligus menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Tantangan ini sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, serta tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya- upaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

 Demikian juga dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Magelang mempunyai kewajiban untuk melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan, serta keutuhan Negara.

“Bentuk acara semacam ini merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Dalam rangka mendorong terwujudnya Toleransi agama, guna memperkokoh integritas nasional serta menegakkan kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu diselenggarakan Kopi Darat Jamiyah Lintas Agama.” Demikian dikatakan oleh Bupati Magelang

Penyelenggaraan Kopi Darat Jamiyah Lintas Agama membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat yang berasal dari berbagai ras, suku, etnis, dan agama yang dianutnya dan berinteraksi dalam berbagai bidang seperti dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian.

Pembinaan lintas agama melalui kegiatan silaturahim seperti saat ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat untuk terciptanya perubahan sikap masyarakat agar menerima kemajemukan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.***)Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.