MUNGKID-Kita ketahui bersama bahwa Tuberkulosis merupakan penyakit lama yang masih menjadi pembunuh terbanyak di antara penyakit menular. Dunia pun masih belum bebas dari TBC. Berdasarkan laporan WHO tahun 2017 diperkirakan ada 1.020.000 kasus di Indonesia, namun baru terlaporkan ke Kementerian Kesehatan sebanyak 420.000 kasus.
Mereka yang belum diperiksa dan diobati akan menjadi sumber penularan bagi orang di sekitarnya. Hal ini yang menyebabkan seakan-akan masalah TBC tak kunjung selesai, sehingga Dunia pun ingin mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 dan Indonesia turut berkomitmen mencapainya.
Besar dan luasnya permasalahan akibat TBC mengharuskan semua pihak untuk dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam melakukan pencegahan dan pengendalian TBC.
Kerugian yang diakibatkannya sangat besar, bukan hanya dari aspek kesehatan semata tetapi juga dari aspek sosial maupun ekonomi. Dengan demikian TBC merupakan ancaman terhadap cita-cita pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, karenanya perang terhadap TBC berarti pula perang terhadap kemiskinan, ketidakproduktifan, dan kelemahan akibat TBC.
Permasalahan utama TB di Indonesia adalah tingginya missing case atau kasus belum terlacak mencapai 68% dari seluruh estimasi insiden TBC. Hal ini disebabkan rendahnya temuan kasus, yang dikenal sebagai the unreach, the unnotified dan the undetect TBC, dimana Indonesia menjadi penyumbang utama beban TBC nomor 2 di dunia.
Hal yang sama terjadi di Kabupaten Magelang, selain temuan kasus yang masih rendah juga diikuti kejadian TBC-RO (Tuberkulosis Resisten Obat) yang terus meningkat.
Saat ini TB di Kabupaten Magelang dari jumlah penduduk 1.228.161 jiwa, estimasi suspek tahun 2017 adalah 17.546. Dari tahun ke tahun capaian suspek tertinggi adalah 18,25% di tahun 2017, sebanyak 3.202 suspek yang diperiksa dan penemuan yang didapat 585 positif dari target penemuan kasus 1.766 atau baru ditemukan 33,13%.
Data diatas menunjukkan adanya gap yang besar sekali antara estimasi suspek dan suspek yang diperiksa yang kemudian berlanjut pada rendahnya temuan kasus TB di Kabupaten Magelang. Hal ini menggambarkan betapa peliknya penyelesaian permasalahan TB.
Saya melihat GEMPUR TB (Gerilya Melawan Penyebaran UnReach TBC) merupakan Jurus Implementasi untuk Meningkatkan Temuan Kasus pada Program Penanggulangan (P2) TBC di Kabupaten Magelang, sebagai salah satu inovasi yang diharapkan bisa menciptakan penemuan tinggi kasus TB.
Hal ini juga menjawab permintaan dari Menteri Kesehatan RI untuk meningkatkan upaya dan komitmen serta inovasi untuk Program Penanggulangan TBC. Sekaligus menindaklanjuti amanat Rakerkesnas 2017 terkait penanggulangan masalah TBC, selain Stunting dan Imunisasi di seluruh Indonesia.***) Widodo Anwari Humas dan protokol Setda Kabupaten Magelang.